PPATK Blokir 60 Rekening Yayasan Act

- 7 Juli 2022, 11:32 WIB
Tim Dinas Sosial NTB bertemu pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap NTB untuk menyampaikan keputusan Kementerian Sosial menutup seluruh aktivitas dan pengumpulan dana oleh ACT di kantornya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 6 juli 2022
Tim Dinas Sosial NTB bertemu pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap NTB untuk menyampaikan keputusan Kementerian Sosial menutup seluruh aktivitas dan pengumpulan dana oleh ACT di kantornya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 6 juli 2022 /

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Panen Sayur Hidroponik

Laporan analisis itu telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk didalami. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah