Operasi Pasar Minyak Goreng Hanya Teraphy Sesaat Untuk Mendapatkan Bahan Pokok ini Dengan Harga Murah

- 15 Mei 2022, 21:35 WIB
Operasi pasar. Pemerintah akan melakukan operasi pasar minyak goreng agar konsumen dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000/lt./pikiran-rakyat.com
Operasi pasar. Pemerintah akan melakukan operasi pasar minyak goreng agar konsumen dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000/lt./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Pemerintah dinilai gagal atau tidak berhasil dalam menghendaki harga minyak goreng menjadi lebih terjangkau sesuai HET yakni Rp 14.000/lt.

Kebijakakan pemerintah melakukan  operasional pasar atas minyak goreng di banyak tempat mengindakasikan pemerintah tidak memiliki daya dalam menekan industri minyak goreng menjual  minyak goreng sesuai HET.

Tanpa operasi pasar,  harga minyak goreng tetap tinggi. Operasi pasar hanya bentuk subsidi pemerintah kepada masyrakat konsumen. Artinya, harga yang diterapkan dalam operasi pasar tidak mencerminkan harga minyak goreng yang ril.

Baca Juga: PBB: Jika Rusia tak Buka Blokade Pelabuhan Laut Hitam, Jutaan Manusia Terancam mati.

Karena namanya operasi pasar, tentu pemerintah mendapatkan minyak goreng melebihi harga jualnya kepada masyarakat. Harga beli pemerintah tetap tinggi. Lalu oleh pemerintah dijual dengan harga rendah.

Jelas harga yang terjadi tidak mencerminkan mekanisme permintaan dan penawaran. Harga yang dijual kalangan industri merupakan bentuk intervensi dari strukur oligopoli industri minyak goreng yang antar sesama mereka tidak memiliki persaingan sama sekali. 

Pola seperti ini jelas melanggar UU perlindungan konsumen. Juga UU  Persaingan Usaha.

Baca Juga: Pria Asal Sukabumi Bangga Gabung Persib, Simak di Sini

Tidak diketahui apa motif pemerintah melakukan operasi pasar. Kalau pemerintah tetap melakukan operasi pasar, sampai berapa lama dan berapa banyak minyak gorang digelontorkan ke pasar dengan harga subsidi. Tapi disisi lain, harga minyak dari kalangan industri minyak goreng juga tidak turun-turun, walaupun Presiden Jokowi telah melarang ekspor minyak goreng, bahan baku minyak goreng dan turunnnya mulai Kamis 28 April 2022 yang lalu.

Pemerintah melakukan itu agar harga minyak goreng kembali ke harga eceran tertinggi Rp 14.000/lt.

Saat ini harga minyak goreng masih tetap tinggi, antara Rp 23.000-Rp 26.000/lt. Situasi produksi minyak goreng tidak pernah dalam keadaan defisit. Stok minyak goreng di pabrik tetap banyak.

Baca Juga: Drama India, Berakhir Juara. Kali Pertama di Piala Thomas

Harga minyak goreng dibuat tinggi oleh industri minyak goreng karena harga minyak goreng global mengalami kenaikan akibat berkurangnya pasokan minyak nabati yang dihasilkan Ukraina dan Rusia. Dua negara ini terlibat konflik perang sehingga mengganggu produksi dan pasokanya ke negara-negara tertentu.

Larangan pemerintah mencakup upaya pengawasan dan penindakan terhadap kemungkinan terjadinya penyelundupan minyak goreng keluar negeri. Tapi nyatanya, beberapa kejadian penyelundupan minyak goreng terungkap, seperti di Pelabuhan Aceh dan penyelundupan ekspor minyak goreng ke Timuor Leste.

5.000 titik

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mulai menyalurkan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter yang akan disalurkan hingga 5.000 titik lokasi di seluruh Indonesia. Wakil Menteri BUMN Pahala Mansyuri mengatakan proyek percontohan distribusi minyak goreng tersebut akan dilakukan selama dua pekan, atau mulai akhir pekan ini hingga akhir Mei 2022.

Baca Juga: Bentuk Tim Satgas Khusus PMK di Majalengka, DKP3 : Wajib Sehat

"Pilot project distribusi minyak goreng curah ke 5.000 titik akan dilaksanakan BUMN Pangan ID FOOD," katanya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Minggu. 

Sebanyak 5.000 titik lokasi tersebut, kata dia akan tersebar di pasar-pasar tradisional yang terletak mulai dari pulau Sumatera hingga Sulawesi.

Pahala merinci provinsi yang termasuk ke dalam 5.000 titik lokasi tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi.

Baca Juga: Begini Cara Mencegah Penularan Penyakit Hepatitis Akut

Untuk memudahkan penyaluran minyak goreng sesuai HET kepada masyarakat, BUMN akan mengandalkan peran pengecer minyak goreng mulai dari distributor besar hingga warung-warung kecil.

Pahala mengungkapkan yang menjadi persoalan pemerintah saat ini terkait minyak goreng adalah tidak hanya kelangkaan pasokan, melainkan stabilisasi harga minyak goreng sesuai HET.

Saat ini upaya tersebut merupakan tantangan pemerintah, sebab masih banyak para pengecer hingga warung-warung kecil yang masih menjual minyak goreng curah di atas HET Rp14.000 per liter.***

 

 

 

.

Editor: Aria Zetra

Sumber: Pikiran Rakyat.com analisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah