Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Polisi Temukan Ratusan Janin di Dalam Septic Tank

- 16 Februari 2020, 07:26 WIB
Aborsi/DOK. PR
Aborsi/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Setiap pasangan mendambakan adanya keturunan dengan menanti kehadiran buah hati dalam keluarganya. Diasuh, ditimang, dirawat, dan dibesarkan menjadi tanggung jawab orang tua guna keberlangsungan hidup sang anak.

Tak jarang, bagi pasangan yang sudah lama menantikan kehadiran buah hati, rela berkorban melakukan berbagai perawatan, bayi tabung, bahkan membeli donor sperma, serta upaya lain agar seger menimang anak.

Mirisnya, masih saja banyak pasangan yang tega menyakiti, bahkan membunuh buah hatinya sendiri lantaran kesal atau dibaluti kenegatifan lain, padahal diluaran masih banyak yang kesulitan mendapatkan anak.

Baca Juga: Lebih Buruk dari Ciara, Dennis Mengancam Inggris hingga Penerbangan Dibatalkan

Tak jarang, banyak pasangan yang 'kecolongan' yang memutuskan untuk mengabori janin yang ada pada kandungan karena dirasa belum mampu untu merawat atau membesarkannya, dan seribu alasan lainnya.

Baru-baru ini, kepolisian berhasil menggrebek salah satu klinik di kawasan Paseban, Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Feruari 2020 kemarin.

Tempat tersebut merupakan sebuah klinik aborsi ilegal yang menampung ribuan pasien dari seluruh Indonesia untuk melayani layanan tak manusiawi tersebut.

Baca Juga: Soal Pernyataan Ridwan Saidi, Ridwan Kamil: Apa yang Tidak Perlu Disampaikan, Jangan Disampaikan

Pihak kepolisian menemukan 903 janin hasil aborsi yang dibuang ke dalam septic tank saat melakukan penggrebekan.

“Ya benar, janin bayi ditemukan di dalam septic tank,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebagaimana PikiranRakyat-Cirebon.com kutip dari PMJ News.

Polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang membuang ratusan janin tersebut untuk menghilangkan barang bukti. Ketiganya adalah dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

Baca Juga: Mengenal MBTI: INTP dan ENTP, Kepribadian Manusia Berikut Aktivitas yang Cocok untuk Dilakukan

Saat yang bersamaan saat polisi berhasil menggrebek praktik klinik aborsi ilegal yang terbongkar tersebut, polisi mendapati janin berusia enam bulan dan seorang pasien yang hendak melakukan aborsi.

“Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah. Dan, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana),” ungkap Yusri.

Diketahui, pasien klinik aborsi ilegal tersebut datang dari seluruh Indonesia. Tercatat ada 1.632 pasien yang datang dan 903 pasien telah mengugurkan janinnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x