Rencana Aksi 212 akan Digelar untuk Soroti Kasus Korupsi, Polda Metro Jaya Sebut Belum Terima Surat Pemberitahuan

- 6 Februari 2020, 21:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* //PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Terkait rencana Front Pembela Islam akan menggelar kembali aksi 212 tepatnya pada Jumat, 21 Februari 2020 mendatang, Polda Metro Jaya menyebut hingga kini belum menerima pemberitahuan terkait aksi massa tersebut.

Rencananya, aksi 212 ini akan menyoroti kasus-kasus korupsi di Indonesia, khususnya aksi tersebut akan menyinggung kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Dalam hal ini, pihak pemerintah menyerahkan kasus-kasus korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum yang dan tidak akan mencampuri dengan sengaja kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota Baru, Bappenas Sebut Dua Aspek Penting

Hal tersebut diungkapkan pihak pemerintah karena kepercayaanya pada KPK yang akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan informasi kepada publik dari hasil penyelidikannya.

Selain berbicara tentang korupsi, aksi yang direncanakan akan diselenggarakan 21 Februari ini juga akan menyoroti soal lingkaran kekuasaan, hal terebut diungkap Sekretaris Umum FPI Munarman kepada pada awak media.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ, rencana aksi 212 tersebut memang belum diberitahukan kepada pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Simak 6 Drama Korea Tentang 'Orang Ketiga' yang Mampu Menguras Emosi dan Air Mata

“Belum (ada surat, red.) pemberitahuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri juga belum banyak berbicara terkait pengamanan untuk aksi tersebut. Pasalnya, polisi belum ada surat pemberitahuan untuk melakukan aksi itu. Jadi jumlah berapa yang akan mengikuti aksi ini belum jelas juga.

“Soal menyiapkan personel pengamanan belum ada pemberitahuan ke polisi. Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukan sikap yang serius untuk menuntaskanya.

Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Tebing di Cirebon Alami Longsor dan Tutup Akses Jalan

"Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkann lingkaran pusat kekuasaan.

"Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," ujar anggota FPI aksi 212.

Selain itu sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan bahwa prioritas aksi 212 itu karena dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus tidak berjalan semestinya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x