PIKIRAN RAKYAT - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah pelaku terkait kasus pembobolan rekening bank dan kartu kredit dengan korban Ilham Bintang pada Rabu 5 Februari 2020.
Kasus ini bermula saat simcard milik korban tidak dapat digunakan saat liburan akhir tahun ke Australia, padahal korban sudah membeli paket roaming.
Dari keganjalan peristiwa tersebut akhirnya korban mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020 dan melihat saldo rekeningnya habis.
Baca Juga: Imbas Virus Corona, Pengusaha Macau Tutup Casino untuk Dua Minggu
Selepas liburan akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020, isi laporanya tersebut berkaitan dengan tindak kejahatan pembobolan ponsel dan rekening.
Polisi yang menindaklanjutin laporan tersebut, akhirnya mengungkap bahwa ejahatan tersebut dilakukan secara berkelompok, pasalnya ada delapan orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, kedelapan tersangka merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan. Masing-masing tersangka berinisial D, TR, W, AY, JW, HBK, RAP, dan HNR.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Cirebon Gerah, RTH Kompleks Pekuburan China Beralih Fungsi
“Menangkap delapan orang pelaku yang salah satunya berinisal D, merupakan otak dari tindak pidana ini, D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan pihak kepolisian saat peristiwa penangkapan D di kediamannya Palembang, salah satunya adalah senjata api yang sering digunakan pelaku untuk mengancam korbanya.