Lalu, D yang diduga kuat sebagai otak kejahatan ini membeli data-data nasabah bank dan slip OJK guna mengetahui identitas para korbanya, Pelaku H inilah yang menjual data ke pelaku D.
Baca Juga: Jadi Hak Karyawan, Pengusaha Tak Penuhi Kewajiban UMK Dapat Dikenakan Pidana
“H merupakan pekerja di salah satu bank di Jakarta, bank Bintara Pratama Sejahtera (BPR). Karena itulah tersangka H mempunyai akses untuk mendapatkan data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau slip OJK,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Slip OJK itu merupakan data-data lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening.
“Akses itu dipersalahgunakan oleh pelaku H demi keuntungannya sendiri,” kata Yusri.
Kemudian polisi menangkap tersangka R dan HN yang berperan membantu dalam menyiapkan data-data yang akan dijual oleh H.
Baca Juga: Ada Pedagang Kaki Lima Dipenjara, Forum Persatuan PKL Kota Cirebon Datangi Gedung DPRD
Lalu dari D polisi mendapati tersangka W, AY dan TR yang berada di Jakarta untuk menduplikat kartu SIM korban dengan cara datang langsung ke gerai Indosat di Jakarta Barat.
Sebelum ketiganya mendatangi gerai Indosat, kini giliran JW berperan dalam pembutan KTP palsu atas nama Ilham Bintang (korban, red.), akan tetapi dengan wajah orang lain.
Setelah para pelaku mendapati simcard baru, KTP palsu dan identitas yang lain tentang Ilham Bintang, barulah para pelaku melakukan aksinya dengan melakukan pembobolan rekening dan kartu kredit.