Sedangkan konsesi adalah pemberian hak, izin oleh pemerintah, perusahaan, individu dan entitas legal lainnya untuk melakukan peningkatan kualitas dengan kontak bagi hasil antar kedua belah pihak.
Untuk itu kerjasama ini berisi pemberian izin atas pengelolaan airport selama 25 tahun oleh pihak yang bersangkutan, yaitu PT CAF.
Baca Juga: Raja Salman Telepon Presiden Xi Jinping Bicarakan Virus Corona
Selain itu Budi juga mengungkapkan akan menjadikan Bandara Komodo Labuan Bajo sebagai bandara Internasional.
Pembangunan ini rencananya akan direalisasikan pada Bulan Juli Tahun 2020. Hal ini lebih cepat dari rencana awal yang seharusnya pada Tahun 2021.
Sementara itu di Bidang Pariwisata, Wishnutama mengatakan kerja sama dengan PT CAF ini diharapkan dapat menjadi daya tarik para wisatawan dari mancanegara.
Baca Juga: Sukses Dampingi Joker, Kini Harley Quinn Memulai Perjuangan Emansipasi Wanita di Film Birds Of Prey
Dengan demikian tujuan menjadikan Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima destinasi pariwisata super prioritas dapat terwujud.
Setelah hal tersebut dapat diwujudkan, ke depanya kolaborasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata akan membangun berbagai macam infrastruktur untuk membangun potensi ekonomi kreatif di Labuan Bajo.
Ketertarikan negara terhadap objek pariwisata di Labuan Bajo tersebut dilatarbelakangi oleh SDM yang belum memadai dengan kondisi alam yang begitu indah.