Kapolri Geram Perintahkan Kabid Humas Polri Transparan Mengenai Kasus Kekerasan yang Melibatkan Oknum Anggota

- 20 Oktober 2021, 17:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram soal kekerasan yang melibatkan oknum Polisi belakangan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram soal kekerasan yang melibatkan oknum Polisi belakangan ini. /Humas Polri

Kedua, kasus anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

Ketiga, kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Prediksi Lazio vs Marseille di Europa League 21 Oktober 2021, Marseille Incar Poin Penuh pada Laga Ini

Kapolri melalui telegram tersebut memberikan 11 arahan untuk menanggapi 3 kasus yang menjadi sorotan.

Kapolri memerintahkan Kapolda untuk mengambil alih kasus kekerasan berlebihan dan memastikan penanganan berjalan transparan.

Berikut ini isi lengkap telegram Kapolri:

Dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak terulang kembali dan adanya kepastian hukum, serta rasa keadilan, maka diperintahkan kepada para Kapolda untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Bongkar Ada 4 Oknum Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, dr.Tirta: Dia Sempat Pergi ke Klub

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan;

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat;

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah