Kapolri Geram Perintahkan Kabid Humas Polri Transparan Mengenai Kasus Kekerasan yang Melibatkan Oknum Anggota

- 20 Oktober 2021, 17:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram soal kekerasan yang melibatkan oknum Polisi belakangan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram soal kekerasan yang melibatkan oknum Polisi belakangan ini. /Humas Polri

PR CIREBON - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengeluarkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia.

Kapolri tampaknya geram melihat banyaknya pelanggaran kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri belakangan ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolri menyampaikan jika dirinya tidak mentolerir kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri.

Baca Juga: Enzy Storia Ungkap Pesan Haru untuk Keluarga Kecilnya: Tanpa Doa dan Air Mata..

Kapolri melalui telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 meminta kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberikan tindakan tegas pelanggaran anggota di kasus kekerasan berlebihan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri.

Surat telegram itu sendiri resmi dikeluarkan 19 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Setidaknya ada tiga kasus yang menjadi sorotan dari Kapolri dan ada dalam surat telegram tersebut.

Baca Juga: Kim Seon Ho Terima Imbas Setelah Tersandung Skandal, Namanya Terdepak Dua Film Korea Ini

Pertama kasus Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan ‘korban menjadi tersangka’.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x