Kapolri Muncul untuk 'Selamatkan' 56 Pegawai KPK yang Dipecat

- 29 September 2021, 14:15 WIB
Kapolri jadi sosok yang 'selamatkan' pegawai KPK yang dipecat gegara TWK.
Kapolri jadi sosok yang 'selamatkan' pegawai KPK yang dipecat gegara TWK. /Dok. Humas Polri

PR CIREBON - Polemik mengenai pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini terlihat.

Baru-baru ini publik dikejutkan oleh pernyataan yang keluar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke publik mengenai 56 pegawai KPK tersebut.

Melalui pernyataannya tersebut, bisa dibilang Kapolri siap untuk menerima 56 pegawai KPK yang dipecat setelah tidak lolos TWK.

Baca Juga: Ini Dia Alasan Munculnya Jerawat di Alis Anda, Salah Satunya Terkait Kebersihan

Selama ini polemik mengenai kejelasan 56 pegawai KPK memang sudah dipastikan setelah pemimpin KPK memutuskan untuk memecatnya.

Berdasarkan Surat Keterangan dari KPK, 56 pegawai tersebut akan secara resmi tidak berstatus pegawai lagi mulai dari awal Oktober.

Merasa ‘disingkirkan’ melalui skema TWK, 56 pegawai KPK yang dipecat ini sebenarnya menunggu dan berharap ada intervensi atau keputusan tegas dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ditanya Nagita Slavina Perihal Kebohongan, Raffi Ahmad: Bohong Itu Ada Tiga Tipe

Namun tampaknya hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan atau tanggapan mengenai 56 pegawai KPK yang dipecat.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x