Kapolri Muncul untuk 'Selamatkan' 56 Pegawai KPK yang Dipecat

- 29 September 2021, 14:15 WIB
Kapolri jadi sosok yang 'selamatkan' pegawai KPK yang dipecat gegara TWK.
Kapolri jadi sosok yang 'selamatkan' pegawai KPK yang dipecat gegara TWK. /Dok. Humas Polri

Alih-alih mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo, Kapolri justru muncul dengan lantang dan menyatakan siap menerima 56 pegawai KPK tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo memberikan solusi konkret terhadap polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca Juga: Dibintangi Park Bo Gum dan Hyeri, Drakor Reply 1988 Tayang Hari Ini di NET TV

Kapolri mengungkapkan bahwa nantinya 56 pegawai tersebut akan diarahkan untuk bergabung menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.

Tidak hanya itu, Kapolri juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor,” ujar Kapolri pada Selasa, 28 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polri.

Baca Juga: Omar Daniel Unggah Foto Bersama Amanda Manopo, Netizen Heboh Jodohkan Keduanya

Jenderal Listyo Sigit Pranowo juga menerangkan kalau ada tugas-tugas tambahan yang nantinya perlu dilakukan dalam mengawal penanggulangan Covid-19.

“Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid-19,” katanya.

“Selain itu juga ada pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lainnya,” sambung Kapolri.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah