Kapolri Muncul untuk 'Selamatkan' 56 Pegawai KPK yang Dipecat

- 29 September 2021, 14:15 WIB
Kapolri jadi sosok yang 'selamatkan' pegawai KPK yang dipecat gegara TWK.
Kapolri jadi sosok yang 'selamatkan' pegawai KPK yang dipecat gegara TWK. /Dok. Humas Polri

Baca Juga: Viral Video Aksi Para Bobotoh, Setelah Persib Bandung Kembali Raih Hasil Imbang Kontra Persikabo

Sementara berkenaan dengan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, Kapolri memaparkan kalau surat sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara (Setneg) sejak Jumat, 24 September 2021.

Tidak hanya itu, Kapolri mengaku kalau pihak Polri sudah mendapatkan lampu hijau terkait permohonannya terhadap 56 pegawai KPK yang dipecat.

“Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri,” kata Kapolri.

Baca Juga: Buka Sesi Tanya Jawab, Ini Fakta-fakta dan Pengalaman Pacaran Anya Geraldine

Dia menambahkan kalau sudah mendapatkan balasan yakni izin dari Presiden untuk melakukan hal tersebut.

“Kemudian kemarin, tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” sambung Kapolri.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah