Perintah dari Kapolri Langsung, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Akhirnya Damai dengan 4 Syarat

- 31 Juli 2021, 06:15 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akhirnya berdamai.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akhirnya berdamai. /PMJ News/Yeni

PR CIREBON — Beberapa waktu lalu ramai perseteruan antara mantan Menpora Roy Suryo dengan artis sinetron Lucky Alamsyah.

Hal itu dipicu oleh kasus dugaan pencemaran nama baik hingga masuk ranah kepolisian dari adanya laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah yang jadi terlapor.

Namun, perseteruan ini akhirnya menemui titik terang, setelah Roy Suryo dan Lucky Alamsyah sepakat untuk damai.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea 'The Devil Judge' Episode 9: Kang Yo Han dan Kim Ga On Akhirnya Bekerja Sama!

Ternyata, perdamaiannya tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk melaksanakan restorative justice dalam menangani permasalahan terkait UU ITE.

"Hari ini, Lucky Alamsyah dengan itikad baik sudah menandatangani surat dan menyatakan dengan tulus. Saya mengapresiasi dan menghormati niat baiknya, persoalan di antara kami berdua sudah selesai," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Juli 2021, dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tegaskan Hubungannya dengan Memes Prameswari pada Netizen, Billy Syahputra Minta Maaf: Engga Mau Heboh

"Namun, tetap ada syarat-syarat dalam proses penyelesaian yang harus dilakukan Lucky Alamsyah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x