Perintah dari Kapolri Langsung, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Akhirnya Damai dengan 4 Syarat

- 31 Juli 2021, 06:15 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akhirnya berdamai.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akhirnya berdamai. /PMJ News/Yeni

Dijelaskan Roy Suryo, ihwal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik nama Muhammad Amin Alamsyah dalam penyelesaian perkara tersebut, antara lain men-take down unggahan Instagram yang telah diunggah pada 22 Mei 2021 lalu.

Selanjutnya, Lucky Alamsyah harus membuat pernyataan resmi dengan mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Inggris peringatkan PBB Tentang Situasi Covid-19 yang 'Mengerikan' di Myanmar

Kemudian, Lucky Alamsyah harus pula mencabut laporan atas nama supir Roy Suryo di Polres Metro Jakarta Timur.

"Jika syarat telah dipenuhi, maka kita berdamai. Nanti untuk pencabutan laporan di Polres Jakarta Timur akan dilakukan hari Senin 2 Agustus 2021, baru laporan di Polda Metro juga dicabut keesokannya. Dan hari Rabu 4 Agustus 2021, kami menandatangi surat pernyataan bersama," jelasnya.

Dari pihak Lucky Alamsyah, masih di tempat yang sama, ia buka suara meminta maaf atas segala kegaduhan yang telah dibuatnya.

Baca Juga: Inggris peringatkan PBB Tentang Situasi Covid-19 yang 'Mengerikan' di Myanmar

Dia berharap, agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, agar tidak sembarangan dalam memuat unggahan di medsos.

"Saya meminta maaf, bukan hanya kepada mas Roy tapi juga terhadap keluarganya. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua dalam mengunggah sesuatu, karena kita tidak bisa lepas dari Undang-Undang," ucapnya.

"Mudah-mudahan ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari dan semoga kita semua menjadi lebih baik lagi," tutup Lucky Alamsyah.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x