Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo Perintahkan untuk Menindak Tegas Pinjol yang Merugikan Masyarakat

- 13 Oktober 2021, 11:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo perintahkan untuk menindak tegas pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo perintahkan untuk menindak tegas pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. /Div Humas Polri

PR CIREBON - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait pinjaman online (pinjol).

Kapolri diminta Presiden untuk memberikan tindakan tegas kepada pinjol nakal yang sifatnya ilegal yang merugikan masyarakat.

Kapolri sendiri mengaku kalau sepanjang tahun 2021, Polri telah menerima banyak laporan terkait pinjol ilegal.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Rabu 13 Oktober 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

Menanggapi hal tersebut, Kapolri secara langsung menekankan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus,

"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif,” ujar Kapolri pada 12 Oktober 2021, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Oktober 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini Anda Merasa Kuat, Sehat, dan Enerjik

Kapolri sendiri berpendapat bahwa pinjol ini memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang kesulitan akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x