DPR RI Menekankan Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK Guru 2021 Ditunda, Berikut ini Alasannya!

- 24 September 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi guru - Berikut ini adalah alasan mengapa hasil seleksi PPPK Guru 2021 tidak jadi diumumkan hari ini, 24 September 2021 karena harus ditunda.
Ilustrasi guru - Berikut ini adalah alasan mengapa hasil seleksi PPPK Guru 2021 tidak jadi diumumkan hari ini, 24 September 2021 karena harus ditunda. /Instagram.com/@gocpns2021

PR CIREBON - Tahun 2021 ini pemerintah tidak hanya membuka seleksi untuk CPNS melainkan juga melakukan seleksi PPPK Guru.

Hail seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 sedianya diumumkan pada 24 September 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun pada kenyataannya pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 harus ditunda.

Baca Juga: Lee Yoo Mi Squid Game Kian Populer, Followers Instagram Pribadinya Melonjak Drastis hingga Ratusan Ribu

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang meminta untuk menunda pengumuman PPPK Guru.

Huda berpendapat kalau permintaan penundaan ini dalam rangka untuk mengakomodir aspirasi yang berkembang.

“Kita minta untuk dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi pertama PPPK ini untuk ditunda, untuk tidak diumumkan pada tanggal 24 (September), Hari Jumat yang akan datang,” kata Huda yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari DPR pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta untuk Anak Sekolah Cair! Segera Cek Nama Penerima Melalui Link Berikut

Usulan ini disampaikan Huda lantaran dirinya mengaku mendapatkan laporan bahwa proses seleksi PPPK 2021 pada tahap 1 menuai masalah di sejumlah daerah.

Akibatnya banyak keluhan dan masukan datang secara lisan, tertulis, bahkan ada yang hadir langsung di Kompleks Parlemen.

Diantaranya adalah dari guru-guru di Kabupaten Wonosobo hingga Forum Komunikasi Guru yang perwakilannya hadir langsung.

Baca Juga: Politikus PKB Minta Nadiem Mundur dari Jabatan Mendikbud Jika Teguh Jalankan PTM Meski Ada Klaster Covid-19

Di samping itu ada juga 1678 guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang mendaftar sebagai peserta PPPK, namun yang lolos passing grade hanya 18 orang.

Kemudian di Kabupaten Wonosobo, dari 1311 orang guru yang mendaftar, hanya 170 orang yang lolos seleksi.

Lalu, di Kabupaten Tegal, dari 2284 peserta yang mendaftar PPPK Guru, hanya sebanyak 87 peserta yang lolos passing grade.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari ini 24 September 2021, Segara Klaim! Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik dari Garena

Melihat laporan dan hasil dari guru yang lolos passing grade begitu kecil, anggota DPR menilai hal ini sangat serius dan meminta penjelasan lebih lanjut.

“Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan hasil seleksi tahap pertama ini secara komprehensif,” ujarnya.

“Karena guru-guru honorer kita, yang mencapai setengah juta guru honorer menunggu ingin adanya harapan, yakni perbaikan dan revisi terkait dengan hasil seleksi pada tahap pertama ini,” sambung Huda.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari ini 24 September 2021, Segara Klaim! Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik dari Garena

Dia juga menambahkan kalau seleksi guru dengan skema PPPK merupakan kebijakan afirmasi untuk menjawab kedaruratan kebutuhan guru.

Dimana kebutuhannya telah tidak terpenuhi lantaran telah vakum selama 12 tahun dan tidak ada rekrutmen guru ASN.

Karena itu, skema PPPK memberikan peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun untuk mendapatkan kesempatan baru.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 24 September 2021: Aquarius Akan Dapat Hasil, dan Pisces Percaya Diri

Tidak heran kalau Huda berharap, peluang guru honorer lolos PPPK yang perlu didorong, yakni dengan penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah