PR CIREBON - Memasuki tahun 2021 menandakan bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Oleh karena itu, bagi guru honorer termasuk golongan dua atau eks-tenaga honorer kategori dua diperbolehkan untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka sebagai jawaban bagi para guru PPPK agar dapat memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: Seleksi SNMPTN 2021, Simak Cara Daftar Akun LTMPT, Jalur Penerimaan dan Persyaratannya
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran PPPK di tahun 2021.
Usai dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK di tahun 2021 ini akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) namun bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs https://sscasn.bkn.go.id/, berikut beberapa cara dan tahapan pendaftaran seleksi PPPK:
Baca Juga: Beredar Buku Biologi Sekolah Kutip Harun Yahya, Ulil Abshar Minta Nadiem Makarim Bertindak
1. Pertama harus membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id