Bupati Kolaka Timur Minta Uang Proyek Rp250 Juta, Begini Hasil OTT KPK hingga Ia Resmi Jadi Tersangka

- 23 September 2021, 08:47 WIB
Atas hasil OTT KPK, Bupati Kolaka Timur kini ditetapkan menjadi tersangka karena telah meminta uang proyek hingga Rp 250 juta.
Atas hasil OTT KPK, Bupati Kolaka Timur kini ditetapkan menjadi tersangka karena telah meminta uang proyek hingga Rp 250 juta. / ANTARA/HO-Humas KPK/ANTARA/HO-Humas KPK

Dana hibah BNPB tersebut disebut-sebut berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP).

Kemudian awal September 2021, AMN dan AZR datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan.

Baca Juga: Banyak Hadiah Menanti! Kode Redeem Free Fire 'FF' Hari Ini 23 Agustus 2021

"Saat itu, Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar," ungkapnya.

Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya.

Anzarullah juga meminta pihak-pihak lain membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Baca Juga: Banyak Hadiah Menanti! Kode Redeem Free Fire 'FF' Hari Ini 23 Agustus 2021

Khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta, dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.

Permintaan itupun akhirnya mendapatkan persetujuan dan sepakat akan memberikan fee sebanyak 30 persen.

"AMN menyetujui permintaan AZR tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," kata Ghufron.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x