KPK Resmi Pecat 56 Karyawannya, Pegiat Antikorupsi: Anak Muda yang Memberantas Korupsi Disingkirkan Kekuasaan

- 17 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah, mengutarakan pendapatnya soal pemecatan 56 karyawan KPK akibat tidak lulus TWK.
Ilustrasi gedung KPK - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah, mengutarakan pendapatnya soal pemecatan 56 karyawan KPK akibat tidak lulus TWK. /KPK

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memecat 56 karyawannya yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Permasalahan anggota KPK yang tidak lolos TWK ini sampai pada titik akhir, dimana perjuangan 56 tersebut resmi akan dibebastugaskan pada 30 September 2021.

Tindakan dipecatnya ke-56 anggota KPK tersebut tentu memunculkan berbagai respon di kalangan publik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Cancer, Libra, dan Capricorn untuk Besok Sabtu, 18 September 2021: Ada yang Emosional

Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk dari kesewenangan yang terjadi secara terang-terangan dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan @febridiansyah pada 17 September 2021.

“Ketika sejumlah anak muda yang teguh hati memberantas korupsi justru disingkirkan oleh kekuasaan,” kata Febri.

Tidak cukup disitu, Febri juga membongkar kalau tindakan penyingkiran ini sudah terjadi berulang-ulang.

Baca Juga: Ungkap Tema Foto Prewedding Pernikahannya dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Rencananya Nanti...

“Tidak banyak yang tahu, upaya penyingkiran terjadi berulang-ulang, mulai dari jabatan di BUMN, kriminalisasi, fitnah, teror, hingga TWK,” katanya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @febridiansyah YouTube Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x