PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memecat 56 karyawannya yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Permasalahan anggota KPK yang tidak lolos TWK ini sampai pada titik akhir, dimana perjuangan 56 tersebut resmi akan dibebastugaskan pada 30 September 2021.
Tindakan dipecatnya ke-56 anggota KPK tersebut tentu memunculkan berbagai respon di kalangan publik.
Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk dari kesewenangan yang terjadi secara terang-terangan dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan @febridiansyah pada 17 September 2021.
“Ketika sejumlah anak muda yang teguh hati memberantas korupsi justru disingkirkan oleh kekuasaan,” kata Febri.
Tidak cukup disitu, Febri juga membongkar kalau tindakan penyingkiran ini sudah terjadi berulang-ulang.
Baca Juga: Ungkap Tema Foto Prewedding Pernikahannya dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Rencananya Nanti...
“Tidak banyak yang tahu, upaya penyingkiran terjadi berulang-ulang, mulai dari jabatan di BUMN, kriminalisasi, fitnah, teror, hingga TWK,” katanya.