Tanggapi Perubahan Jumlah Pegawai KPK yang Dipecat, Febri Diansyah: Ada Kekuatan Lain?

- 26 Mei 2021, 07:00 WIB
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi perubahan jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.*
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi perubahan jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.* /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

PR CIREBON - Febri Diansyah menanggapi berubahan jumlah pegawai KPK yang dipecat usai tidak lolos dalam TWK.

Febri Diansyah menyebut ada dua kemungkinan atas berubahanya jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK tersebut.

Dua kemungkinan soal berubahanya jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK itu, disampaikan Febri Diansyah lewat akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Kepala BNPB Doni Monardo Pensiun, Andi Arief: Selamat Mengakhiri Tugas Kemanusiaan

Febri Diansyah mengungkapkan ada dua hal yang menjadi pandangannya atas berubahnya jumlah pegawai KPK yang dipecat tersebut.

"1. Memperkuat bukti Tes Wawasan Kebangsaan bermasalah. Selain sejak awal tidak ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan.

"2. Arahan Presiden tidak dilaksanakan," ungkap mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Mengatasi Banjir Tidak Semudah Membalikkan Tangan

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi perubahan jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.*
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi perubahan jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.* Tangkapan layar Twitter @febridiansyah

Baca Juga: Diberi Batik Oleh Ridwan Kamil, Yesung Super Junior: Apakah Cocok Untuk ku?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x