Minta Jokowi Batalkan Revisi UU KPK dan Rombak Pimpinan KPK, Febri Diansyah: Mungkinkah?

- 29 Mei 2021, 15:25 WIB
Febri Diansyah menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki KPK dengan beberapa saran yang diberikannya.
Febri Diansyah menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki KPK dengan beberapa saran yang diberikannya. /Instagram.com/@febridiansyah.id

PR CIREBON - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali menanggapi soal kasus yang berada di lembaga masyarakat tersebut.

Febri Diansyah menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki KPK dengan beberapa saran yang diberikannya.

Saran soal KPK tersebut diungkapkan Febri Diansyah dalam akun Twitter pribadinya @febridiansyah.

Baca Juga: Pernyataan Umi Pipik Soal Poligami Uje Dirasa Kurang Tepat, Sahabat sang Mendiang: Mari Sama-sama Beristighfar

Menurutnya saat ini belum terlambat bagi Presiden Jokowi untuk menelamatkan KPK.

"Belum terlambat bagi Presiden untuk membuktikan komitmennya," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Febri Diansyah memberikan dua saran mengenai KPK.

Baca Juga: Peringati Hari Lansia Nasional, Kemensos Komitmen Bantu dan Dukung Warga Lanjut Usia

Ia meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu mengenai pembatalan Revisi UU KPK dan merombak pimpinan KPK.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x