Cholil Nafis memaparkan bahwa hukuman yang tepat untuk pelaku pedofilia adalah disamakan dengan pelaku zina.
Para sahabat sepakat hukumannya adalah hukuman mati, sebab pelaku pedofilia lebih kejam dari perzinaan.
“Karena tidak saja mereka melanggar penggunaan seksual, tetapi juga penyalahgunaan karena (mengincar) anak-anak,” ujar Cholil Nafis.
Baca Juga: Ngidam Video Call dengan Song Joong Ki Tercapai, Begini Ungakapan Kebahagiaan Felicya Angelista
Dia menambahkan kalau berdasarkan hadis Nabi, pelaku pedofilia dihukum sangat berat.
“Orang yang menyodomi anak, maka nanti dia di kuburannya dia jadi babi. Jadi betapa beratnya (hukuman bagi pedofilia) dalam pandangan Islam itu,” ucap Cholil Nafis.
Cholil Nafis juga berpendapat kalau hukuman bagi pedofilia harus bisa membuat efek jera, dan juga membuat orang takut melakukannya.
Sementara untuk korban, Cholil Nafis menjelaskan agar memberi motivasi dan pendampingan yang intens terutama diajak untuk lebih dekat dengan Allah SWT.***