MUI Paparkan Pandangan Islam Tentang Pedofilia Sepakat Hukuman Mati: Pelaku di Kuburan Akan Menjadi Babi

- 10 September 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi. MUI menyebutkan bahwa sesuai dengan hadis Nabi jika pelaku pedofilia nanti di kuburannya akan berubah menjadi babi.
Ilustrasi. MUI menyebutkan bahwa sesuai dengan hadis Nabi jika pelaku pedofilia nanti di kuburannya akan berubah menjadi babi. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Hati-hati! Berikut 4 Dampak Buruk Membeli Followers di Media Sosial, Salah Satunya Rawan Kena Suspend

Cholil Nafis memaparkan bahwa hukuman yang tepat untuk pelaku pedofilia adalah disamakan dengan pelaku zina.

Para sahabat sepakat hukumannya adalah hukuman mati, sebab pelaku pedofilia lebih kejam dari perzinaan.

“Karena tidak saja mereka melanggar penggunaan seksual, tetapi juga penyalahgunaan karena (mengincar) anak-anak,” ujar Cholil Nafis.

Baca Juga: Ngidam Video Call dengan Song Joong Ki Tercapai, Begini Ungakapan Kebahagiaan Felicya Angelista

Dia menambahkan kalau berdasarkan hadis Nabi, pelaku pedofilia dihukum sangat berat.

“Orang yang menyodomi anak, maka nanti dia di kuburannya dia jadi babi. Jadi betapa beratnya (hukuman bagi pedofilia) dalam pandangan Islam itu,” ucap Cholil Nafis.

Cholil Nafis juga berpendapat kalau hukuman bagi pedofilia harus bisa membuat efek jera, dan juga membuat orang takut melakukannya.

Sementara untuk korban, Cholil Nafis menjelaskan agar memberi motivasi dan pendampingan yang intens terutama diajak untuk lebih dekat dengan Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah