Setelah Stop Sejumlah Program Acara TV, MUI Sebutkan Pedoman Tayangan Ramadhan untuk Tahun Depan

- 8 Mei 2021, 07:05 WIB
 Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengharapkan agar program acara TV bertema Ramadhan tahun depan harus terpantau lebih maksimal.*/
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengharapkan agar program acara TV bertema Ramadhan tahun depan harus terpantau lebih maksimal.*/ /MUI.or.id

PR CIREBON — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyetop sementara sejumlah mata acara televisi (TV) tentang Program Ramadhan, yang dinilai bermasalah.

Hal tersebut dilakukan oleh Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI yang mana berdasar hasil kerja Tim Pemantau MUI mendapatkan temuan tersebut yang berpotensi pelanggaran dan ketidakpatutan agar dapat dilakukan perbaikan.

Dengan penilaiannya, bahwa program-program itu tetap saja bandel menayangkan konten-konten bermuatan unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna mesum.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Aurel Hermansyah Hamil hingga Harga Fantastis Sandal Teplek Nagita Slavina

Berdasarkan pada Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel.

 

Sebagai tindak lanjutnya, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengharapkan agar program acara TV bertema Ramadhan tahun depan harus terpantau lebih maksimal.

Disarankannya, dengan menyusun grand design pedoman siaran Ramadhan. Supaya, semua tayangan mata acara televisi dengan tema Ramadhan di tahun depan benar-benar menyelaras dengan nuasa bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Hubungan Cintamu Garing dan Tidak Romantis? Ini 4 Alasan yang Mungkin Jadi Penyebabnya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x