Sebelumnya, pihak BKN sempat mengunggah postingan dalam Instagram @bkngoidoffical perihal form Deklarasi Sehat.
Deklarasi Sehat merupakan sebuah pernyataan tentang kondisi kesehatan kita sebagai peserta SKD yang tentunya harus disampaikan dengan sebenarnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Presiden Jokowi Akui BOR di Rumah Sakit Menurun: Kita Belum Tiba di Akhir Pandemi
Pengisian Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada satu hari sebelum ujian berlangsung pada website sscasn.
Kondisi kesehatan tentu menjadi sangat penting untuk dapat mengikuti seleksi SKD dengan baik.
Kabar terbaru datang dari Abi Ridwan melalui akun Twitter miliknya @abiridwan2173, beliau merupakan pejabat dari internal BKN sebagai humas.
Baca Juga: Inggris akan Mendorong Sanksi Terhadap Taliban pada Pertemuan G7 Mendatang
Dalam cuitannya, beliau menjelaskan bahwa peserta SKD nantinya harus mengikuti arahan Satgas Covid-19
Berikut ini Pikiranrakyat-Cirebon.com rangkum, arahan Satgas Covid-19 bagi peserta SKD, sebagaimana dilansir dari Twitter @abiridwan2173.
1. Wajib swab test RT PCR (H-2) atau rapid test antigen (H-1) dengan hasil negatif