PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Luhut Binsar Pandjaitan: Tetap Terus Menaati Protokol Kesehatan

- 16 Agustus 2021, 20:49 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kalau berdasarkan data hasil PPKM menunjukan tren membaik.
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kalau berdasarkan data hasil PPKM menunjukan tren membaik. /Tangkapan layar YouTube/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan PPKM yang berlaku sebelumnya hingga 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali, menunjukan hasil yang semakin baik.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari konferensi pers Sekretariat Presiden, Luhut menekankan kalau itu terlihat dari data tren kasus Covid-19 yang mengalami penurunan sampai 76 persen yang sebelumnya 59 persen.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa Bumi 7,2 SR di Haiti Meningkat Menjadi Hampir 1.300 Orang 

Luhut menambahkan bahwa kasus aktif Covid-19 juga turun 53 persen dari titik puncaknya, jumlah kesembuhan meningkat dan angka kematian berkurang.

Berkat penerapan PPKM mobilitas masyarakat sudah beranjak menunjukan perubahan ke normal.

Walaupun mengakibatkan pemulihan ekonomi yang lebih baik, Luhut tetap meminta masyarakat tetap hati-hati.

Baca Juga: Presiden Ashraf Ghani Melarikan Diri dari Afghanistan Setelah Teroris Taliban Ambil Alih Kabul

“Jadi kita harus sangat hati-hati menanggapi ini, dan tetap terus menaati protokol kesehatan kemudian mengikuti vaksinasi,” ucap Luhut.

Dia menambahkan bahwa data yang terus membaik tersebut harus dijaga.

Lalu berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dan juga atas arahan dari Presiden Joko Widodo, Luhut memastikan bahwa PPKM akan terus diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

“Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga, berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk dari Presiden, maka PPKM level 4,3, dan 2 diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” katanya.

Baca Juga: BSU Belum Juga Cair? Segera Cek Data Penerima Melalui Cara-cara Berikut!

“Dalam penerapan PPKM seminggu ke depan, ada tambahan 8 kota/kabupaten yang masuk ke dalam level 3,” sambung Luhut.

Berkenaan dengan keputusan tersebut, akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk detailnya.

Luhut juga menegaskan bahwa selama ada pandemi, maka PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktifitas masyarakat.

Baca Juga: Program Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka Malam Hari Ini, Simak Langkah-langkah Mendaftarnya

Apabila situasi pandemi membaik maka level PPKM akan menjadi rendah atau turun, karena itu evaluasi akan dilakukan tiap minggu agar respon bisa diambil dengan cepat.

“Bapak, Ibu sekalian jangan terlalu euforia dengan angka-angka yang baik ini. Tetapi kita harus tetap super hati-hati,” ucapnya.

“Kalau kita tidak ketat terhadap protokol kesehatan, bukan tidak mungkin ini akan naik kembali. Akibatnya akan memukul kita semua dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan,” sambung Luhut.

Baca Juga: Akui Senang Menjelajah 'Tempat-tempat Terburuk di Dunia', Mahasiswa Inggris Ini Terjebak di Afghanistan

Tiga pilar utama dalam penanganan pandemi di Indonesia, pertama adalah peningkatan vaksinasi secara tepat.

Kedua penerapan 3T yang tinggi (tracing, tracking, dan treatment), dan terakhir kepatuhan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan).***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah