PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Jam Operasional dan Syarat Naik KA Selama Bulan Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 13:15 WIB
Jam operasi dan syarat naik KA selama PPKM Level 4.
Jam operasi dan syarat naik KA selama PPKM Level 4. /Instagram/@keretaapikita

PR CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis jadwal perjalanan Kereta Api atau KA selama Agustus 2021.

Sebagai moda transportasi yang digemari masyarakat Indonesia. PT KAI memeperbarui jam operasional KA di bulan kemerdekaan.

Pengumuman terkait informasi jam keberangkatan sebagai bentuk layanan dari PT KAI kepada pelanggan setia ular besi ini.

Baca Juga: Ajukan Petisi ke Pengadilan Tinggi, Warga Palestina Berharap Perintah Pengusiran dari Sheikh Jarah Dibatalkan

Pemerintah secara resmi memperpanjang penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Guna memotong rantai penularan Covid-19, PT KAI menghimbau agar setiap penumpang KA membawa persyaratan seperti kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau tes Rapid Antigen.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Instagram @kai121_ pada 1 Agustus 2021, Berikut jadwal perjalanan KA pada Agustus 2021.

Baca Juga: Pertaruhkan Konsekuensi Kedisiplinan, Atlet Tolak Peluru Asal AS Buat Gerakan Protes di Podium Olimpiade

KA Argo Bromo Anggrek

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x