Aturan PPKM Level 4 Perbolehkan Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Pelanggar Aturan Akan Ditindak Tegas

- 28 Juli 2021, 05:45 WIB
Aturan PPKM Level 4 perbolehkan makan di warteg selama 20 menit.
Aturan PPKM Level 4 perbolehkan makan di warteg selama 20 menit. /TAMARA HANI NURJANNAH/PRFM

PR CIREBON- Presiden Joko Widodo resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Mulai Senin, 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 PPKM Level 3 dan 4 diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Setidaknya ada tiga alasan mengapa PPKM di seluruh wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang.

Baca Juga: Astrologi Sebut 3 Zodiak Ini Akan Dapat Hal Prestise di Tempat Kerja, Salah Satunya Taurus

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Indonesia.go.id, tiga indikator penentu perpanjangan PPKM adalah kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Terakhir, indikator ketiga adalah kondisi sosio-ekonomi di masyarakat saat ini.

Perlu diketahui bahwa perpanjangan PPKM ini berlaku untuk seluruh Kabupaten atau Kota di Jawa dan Bali dengan ketentuan Level 3 atau 4.

Baca Juga: Tanggapan Rizky Billar Mengetahui Lesti Kejora Tidak Tahu Makanan Favoritnya: Fans Kakak Aja Tahu

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan PPKM Level 4 diterapkan di 95 Kabupaten atau Kota di Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x