Aturan PPKM Level 4 Perbolehkan Makan di Warteg Hanya 20 Menit, Pelanggar Aturan Akan Ditindak Tegas

- 28 Juli 2021, 05:45 WIB
Aturan PPKM Level 4 perbolehkan makan di warteg selama 20 menit.
Aturan PPKM Level 4 perbolehkan makan di warteg selama 20 menit. /TAMARA HANI NURJANNAH/PRFM

Dari semua peraturan yang diterapkan dalam PPKM Level 3 dan 4, ada aturan yang menarik perhatian masyarakat.

Disebutkan bahwa warung makan seperti warung tegal, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan membuka usaha.

Baca Juga: Soroti Ketidaktersediaan Obat di Apotek Saat Jokowi Blusukan, Hergun Duga Ada Penimbunan Obat

Namun tetap ada batasan, para penjual hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB dan harus mengikuti protokol kesehatan ketat.

Hal ini tentu kabar baik untuk penikmat makanan warung tegal dan lainnya, hanya saja pengunjung yang makan hanya diperbolehkan menggunakan waktu selama 20 menit.

Setelah waktu habis, pengunjung harus bayar dan keluar dari warung makan untuk kembali beraktivitas.

Baca Juga: Ed Sheeran Akui Dirinya Hampir Pensiun Setelah Kelahiran sang Putri: Saya Mungkin Hanya Jadi Ayah...

Hal tersebut berlaku untuk daerah yang tergolong dalam PPKM Level 4, sementara untuk wilayah yang memiliki kategori Level 3 akan sedikit mendapat keuntungan.

Alih-alih mendapat waktu 20 menit, untuk daerah yang termasuk ke PPKM Level 3 bisa 10 makan lebih lama yakni selama 30 menit.

Sementara ini, PPKM Level 3 sendiri diterapkan di 33 Kabupaten atau kota di Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah