PR CIREBON - Kejelasan mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garuda Indonesia semakin terlihat.
Maskapai nasional Garuda Indonesia itu disebut-sebut dalam kondisi diambang kebangkrutan.
Masalah keuangan yang carut marut ditambah dengan adanya dampak pandemi Covid-19 membuat maskapai Garuda Indonesia, kebanggaan masyarakat Tanah Air ini terancam gulung tikar.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari DPR.go.id, permasalahan Garuda Indonesia terlihat dari utangnya yang menumpuk mencapai Rp70 triliun dan diperkirakan setiap bulannya bertambah Rp1 triliun.
Keadaan keuangan Garuda Indonesia yang buruk tersebut diprediksi akan berakibat kepada pemecatan karyawan secara massal.
Pada dasarnya permasalahan keuangan Garuda Indonesia tidak terlepas dari sistem manajemen tata kelola yang tak kunjung dibenahi.
Baca Juga: Memiliki Hubungan Erat, Indonesia Perlu Bangun Pusat Studi Ekonomi Tiongkok
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyampaikan kalau keadaan manajemen dan keuangan Garuda Indonesia yang tidak diatur dengan baik sudah berlangsung selama 20 tahun.