DPR Sebut Erick Thohir Tunjuk Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia Didasari Pertimbangan Politik

- 4 Juni 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia/Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyebut Menteri BUMN Erick Thohir tidak menunjuk direksi maupun komisaris berdasarkan kapasitas.*
Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia/Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyebut Menteri BUMN Erick Thohir tidak menunjuk direksi maupun komisaris berdasarkan kapasitas.* /Instagram.com/@garuda.indonesia

PR CIREBON - Kejelasan mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garuda Indonesia semakin terlihat.

Maskapai nasional Garuda Indonesia itu disebut-sebut dalam kondisi diambang kebangkrutan.

Masalah keuangan yang carut marut ditambah dengan adanya dampak pandemi Covid-19 membuat maskapai Garuda Indonesia, kebanggaan masyarakat Tanah Air ini terancam gulung tikar.

Baca Juga: Sebut Sempat Dijanjikan untuk Dijemput Billy Syaputra, Memes Prameswari: Terserah Dia Mau sama Siapa Juga

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari DPR.go.id, permasalahan Garuda Indonesia terlihat dari utangnya yang menumpuk mencapai Rp70 triliun dan diperkirakan setiap bulannya bertambah Rp1 triliun.

Keadaan keuangan Garuda Indonesia yang buruk tersebut diprediksi akan berakibat kepada pemecatan karyawan secara massal.

Pada dasarnya permasalahan keuangan Garuda Indonesia tidak terlepas dari sistem manajemen tata kelola yang tak kunjung dibenahi.

Baca Juga: Memiliki Hubungan Erat, Indonesia Perlu Bangun Pusat Studi Ekonomi Tiongkok

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyampaikan kalau keadaan manajemen dan keuangan Garuda Indonesia yang tidak diatur dengan baik sudah berlangsung selama 20 tahun.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x