PR CIREBON - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) resmi memutus kontrak kerja kepada 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei lalu telah dirumahkan karena dampak pandemi Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan yang berjumlah 700 orang yang sudah putus kontrak kerja lebih awal.
"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan Saputra dalam keterangan resmi, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: PPP Bisa Jadi Peluang Sandiaga ke Pilpres 2024, Refly Harun: Jika Ketua Umum Diterima, Siap Nyapres
Ia menyampaikan kebijakan itu mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan "unpaid leave" imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi Covid-19.
"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," katanya.
Sejak awal, lanjut dia, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama dan saat maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
Baca Juga: My Flag Tuai Kontroversi, Pengamat: Seharusnya Tidak Ada, Terlihat Sudutkan Kelompok Tertentu
"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," katanya.
Irfan menambahkan, pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.
"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Mengingat Sumpah Pemuda 1928, Seskab: Lahir dari Perbedaan, Disatukan Jadi Bangsa Kuat
Namun, kata Irfan, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
Irfan menambahkan, hal tersebut dilakukan agar Garuda Indonesia dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi Covid-19 dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.***