Putus Kontrak Besar-besaran Garuda Indonesia, 700 Karyawan Terdampak Imbas Pandemi Covid-19

- 28 Oktober 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. /Antara Foto/Fikri Yusuf/
PR CIREBON - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) resmi memutus kontrak kerja kepada 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei lalu telah dirumahkan karena dampak pandemi Covid-19.
 
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan yang berjumlah 700 orang yang sudah putus kontrak kerja lebih awal.
 
"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan Saputra dalam keterangan resmi, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
 
Ia menyampaikan kebijakan itu mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan "unpaid leave" imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi Covid-19.
 
"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," katanya.
 
Sejak awal, lanjut dia, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama dan saat maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, perusahaan terus berupaya guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
 
 
"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," katanya.
 
Irfan menambahkan, pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.
 
"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," katanya.
 
 
Namun, kata Irfan, perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
 
Irfan menambahkan, hal tersebut dilakukan agar Garuda Indonesia dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi Covid-19 dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x