Heboh Permasalahan 97 Ribu PNS Fiktif Masih Terima Gaji dan Pensiun, DPR Meminta Polisi Usut Tuntas

- 27 Mei 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS//Data fiktif 97 ribu PNS tersebut diketahui sudah ada sejak pemutakhiran data pertama di tahun 2002 tanpa diketahui kemana lari uangnya.*
Ilustrasi penerimaan CPNS//Data fiktif 97 ribu PNS tersebut diketahui sudah ada sejak pemutakhiran data pertama di tahun 2002 tanpa diketahui kemana lari uangnya.* /Pixabay

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp22 Triliun, Kejaksaan Agung Terus Buru Aset Para Tersangka

“Itu berita tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS,” kata Tjahjo.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni justru meminta Polri bersama BKN menelusuri data 97 ribu PNS fiktif tersebut.

Pasalnya, negara secara tidak langsung telah mengeluarkan dana ke PNS fiktif itu selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Keluarga Uje Minta Awak Media Sudahi Pemberitaan Soal Poligami Uje, Fajar Deki: Saya kasihan dengan Umi

“Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta polisi untuk membantu BKN dalam mengusut kasus ini,” ujar Sahroni.

Satu hal yang menjadi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR itu kemana perginya uang gaji para PNS fiktif itu.

“Mengapa bisa terjadi selama bertahun-tahun, jangan-jangan ada penyelewengan dana,” tandas Sahroni.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah