Heboh Permasalahan 97 Ribu PNS Fiktif Masih Terima Gaji dan Pensiun, DPR Meminta Polisi Usut Tuntas

- 27 Mei 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS//Data fiktif 97 ribu PNS tersebut diketahui sudah ada sejak pemutakhiran data pertama di tahun 2002 tanpa diketahui kemana lari uangnya.*
Ilustrasi penerimaan CPNS//Data fiktif 97 ribu PNS tersebut diketahui sudah ada sejak pemutakhiran data pertama di tahun 2002 tanpa diketahui kemana lari uangnya.* /Pixabay

PR CIREBON - Di tengah kondisi Indonesia yang dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19 permasalahan seputar PNS kembali menguap.

Permasalahan kali ini berkaitan dengan 97 ribu data PNS misterius yang dikabarkan mendapat gaji dan iuran pensiun, tetapi fiktif atau tidak ada orangnya.

Tentu jika dibiarkan, permasalahan 97 ribu data PNS fiktif tersebut akan terus-menerus merugikan negara.

Baca Juga: BMKG Nyatakan SMS Gempa Bumi Berpotensi Tsunami 27 Mei 2021 HOAX, Berikut Pernyataannya

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, kabar tersebut membuat akil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dalam hal ini BKN dituntut dapat memberikan klarifikasi atau akan dibentuk tim khusus untuk mengungkap persoalan tersebut.

Pasalnya, kasus PNS fiktif ini diketahui masih mendapatkan gaji sejak 2014.

Baca Juga: 17 Tahun Sejak Episode Terakhir, Ternyata Masih Ada Rahasia di 'Friends' yang Tak Terungkap!

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga ikut menanggapi permasalahan ini dan menilai perlu adanya perbaikan administrasi.

“Perlu dibentuk satu tim khusus untuk menangani ini, dan Administrasinya perlu dicek secara tuntas,” ujar Sufmi.

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana membenarkan bahwa pada 2014 memang terdapat 97 ribu data PNS fiktif.

Baca Juga: 17 Tahun Sejak Episode Terakhir, Ternyata Masih Ada Rahasia di 'Friends' yang Tak Terungkap!

Ia mengakui memang keberadaan dari 97 ribu PNS tersebut memang tidak ada dan tidak jelas tetapi menerima gaji dan iuran pensiun.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu datanya misterius. Dibayar terus gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” ucap Bima.

Bima menerangkan kalau data misterius itu sebenarnya sudah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.

Baca Juga: Karya Ilmuwan Inggris Stephen Hawking Dilestarikan, dari Kursi Roda hingga Skrip The Simpsons

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews.com, menanggapi ramainya kabar 97 ribu PNS fiktif, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengungkapkan isu mengenai 97 ribu data itu sudah diselesaikan.

Tjahjo Kumolo menjelaskan kalau berita yang berkaitan dengan PNS fiktif itu sebenarnya isu lama yang naik kembali ramai.

Sebab, pada kenyataannya telah dilakukan pendataan ulang pada 2016 lalu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp22 Triliun, Kejaksaan Agung Terus Buru Aset Para Tersangka

“Itu berita tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS,” kata Tjahjo.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni justru meminta Polri bersama BKN menelusuri data 97 ribu PNS fiktif tersebut.

Pasalnya, negara secara tidak langsung telah mengeluarkan dana ke PNS fiktif itu selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Keluarga Uje Minta Awak Media Sudahi Pemberitaan Soal Poligami Uje, Fajar Deki: Saya kasihan dengan Umi

“Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta polisi untuk membantu BKN dalam mengusut kasus ini,” ujar Sahroni.

Satu hal yang menjadi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR itu kemana perginya uang gaji para PNS fiktif itu.

“Mengapa bisa terjadi selama bertahun-tahun, jangan-jangan ada penyelewengan dana,” tandas Sahroni.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah