Heboh Permasalahan 97 Ribu PNS Fiktif Masih Terima Gaji dan Pensiun, DPR Meminta Polisi Usut Tuntas

- 27 Mei 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS//Data fiktif 97 ribu PNS tersebut diketahui sudah ada sejak pemutakhiran data pertama di tahun 2002 tanpa diketahui kemana lari uangnya.*
Ilustrasi penerimaan CPNS//Data fiktif 97 ribu PNS tersebut diketahui sudah ada sejak pemutakhiran data pertama di tahun 2002 tanpa diketahui kemana lari uangnya.* /Pixabay

PR CIREBON - Di tengah kondisi Indonesia yang dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19 permasalahan seputar PNS kembali menguap.

Permasalahan kali ini berkaitan dengan 97 ribu data PNS misterius yang dikabarkan mendapat gaji dan iuran pensiun, tetapi fiktif atau tidak ada orangnya.

Tentu jika dibiarkan, permasalahan 97 ribu data PNS fiktif tersebut akan terus-menerus merugikan negara.

Baca Juga: BMKG Nyatakan SMS Gempa Bumi Berpotensi Tsunami 27 Mei 2021 HOAX, Berikut Pernyataannya

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, kabar tersebut membuat akil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dalam hal ini BKN dituntut dapat memberikan klarifikasi atau akan dibentuk tim khusus untuk mengungkap persoalan tersebut.

Pasalnya, kasus PNS fiktif ini diketahui masih mendapatkan gaji sejak 2014.

Baca Juga: 17 Tahun Sejak Episode Terakhir, Ternyata Masih Ada Rahasia di 'Friends' yang Tak Terungkap!

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga ikut menanggapi permasalahan ini dan menilai perlu adanya perbaikan administrasi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x