Oknum Penyidik KPK Diduga Terima Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Pihaknya Siap untuk Menindaklanjuti

- 24 April 2021, 11:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus Tanjungbalai dan memohon maaf atas anak buahnya yang terlibat kasus suap.*
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus Tanjungbalai dan memohon maaf atas anak buahnya yang terlibat kasus suap.* /Tangkapan layar Youtube.com/KPK RI

PR CIREBON - Baru-baru ini kabar kurang menyenangkan menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar mengenai adanya oknum penyidik KPK yang diduga mendapatkan suap mengenai penanganan kasus terkait Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, oknum penyidik KPK tersebut diduga telah meminta uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Baca Juga: Ramalan Sho Sabtu 24 April 2021: Shio Monyet Jangan Ragu hingga Babi Tahan Diri Agar Tak Terima Umpan Negatif

Oknum penyidik KPK tersebut diketahui memberikan tawaran kepada Wali Kota Tanjungbalai dengan klaim dapat menghentikan perkara yang menjeratnya.

Selain itu, oknum penyidik KPK yang menerima uang suap Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai tersebut bernama Stepanus Robin Pattuju.

Berdasarkan hal tersebut KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS), Stepanus Robin Pattuju (SRP)beserta Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: Sempat Jadi Teka-teki, Nathalie Holscher Kini Buka Suara Soal Rumah Tangganya dengan Sule: Tak Ada Pihak ke-3

Suap tersebut dilakukan bertujuan untuk penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x