Kembangkan Kasus Dugaan Suap Oleh Bupati Indramayu KPK Kini Menahan Dua Anggota DPRD Jawa Barat

- 18 April 2021, 07:13 WIB
Mantan Bupati Indramayu Supendi.
Mantan Bupati Indramayu Supendi. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

 

PR CIREBON- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada empat tersangka dugaan kasus suap.

Kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi Jawa Barat itu menjerat Bupati Indramayu bersama tiga orang tersangka lainnya.

KPK diketahui melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap tersebut dan akhirnya menemukan tersangka baru, yakni dua anggota DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Ramalan Tarot Hari Ini, Minggu 18 April 2021: Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio, Harus Keluar dari Zona Ny

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, tiga tersangka lainnya selain Mantan Bupati Indramayu yang sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Dalam OTT di Indramayu selain menangkap empat orang, KPK jug berhasil menyita uang sebesar Rp685 juta.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan adalah SP (Bupati Indramayu 2014-2019), dan OMS (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu).

Baca Juga: Ramalan Tarot Minggu, 18 April 2021: Pikirkan Keuangan Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kemudian sisanya adalah WT (Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), dan CAS (swasta).

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x