Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Hotma Sitompul dan Cita Citata di Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

- 23 April 2021, 08:00 WIB
Jaksa KPK dalam dakwaan miliknya menyampaikan bahwa Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata kecipratan uang suap Juliari Batubara.*
Jaksa KPK dalam dakwaan miliknya menyampaikan bahwa Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata kecipratan uang suap Juliari Batubara.* /ANTARA/Desca Lidya Natalia

Keduanya disampaikan Jaksa KPK tengah kecipratan uang suap Juliari Batubara dalam kasus suap Bansos Covid-19.

Tidak sampai disitu, Jaksa KPK dalam sidang menyampaikan dasar dari dugaannya tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 April 2021, Buruan Klaim Skin dan Hadiah Gratis Lainnya

Jaksa KPK menyebut Hotma Sitompul diduga telah menerima uang dari fee paket Bansos mencapai Rp3 miliar.

Disebutkan kalau uang itu diberikan atas perintah langsung dari Juliari Batubara melalui eks pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono.

“Menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp3 miliar atas perintah terdakwa, uang diberikan Adi Wahyono kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak,” ujar Jaksa KPK.

Baca Juga: Ramalan Tarot Jumat 23 April 2021: Percayakan Kekuatan Dirimu Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Sementara untuk penyanyi dangdut Cita Citata disampaikan bahwa telah menerima uang sebesar Rp150 juta.

Dikatakan kalau uang itu diterima Cita Citata terkait kasus fee bansos Covid-19 dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo.

Sejauh ini, Jaksa KPK menjelaskan kalau Juliari Batubara menerima senilai Rp32,4 miliar dari sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Cirebon humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah