Keduanya disampaikan Jaksa KPK tengah kecipratan uang suap Juliari Batubara dalam kasus suap Bansos Covid-19.
Tidak sampai disitu, Jaksa KPK dalam sidang menyampaikan dasar dari dugaannya tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 April 2021, Buruan Klaim Skin dan Hadiah Gratis Lainnya
Jaksa KPK menyebut Hotma Sitompul diduga telah menerima uang dari fee paket Bansos mencapai Rp3 miliar.
Disebutkan kalau uang itu diberikan atas perintah langsung dari Juliari Batubara melalui eks pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono.
“Menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp3 miliar atas perintah terdakwa, uang diberikan Adi Wahyono kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak,” ujar Jaksa KPK.
Sementara untuk penyanyi dangdut Cita Citata disampaikan bahwa telah menerima uang sebesar Rp150 juta.
Dikatakan kalau uang itu diterima Cita Citata terkait kasus fee bansos Covid-19 dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo.
Sejauh ini, Jaksa KPK menjelaskan kalau Juliari Batubara menerima senilai Rp32,4 miliar dari sejumlah pihak.