Terlibat Suap Pengadaan Bansos, Juliari Batubara Diduga Terima Rp32,4 Miliar: Saya Tidak Melakukan Itu

- 21 April 2021, 22:00 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara diduga menerima Rp32,4 miliar yang dibantahnya.*
Mantan Mensos Juliari Batubara diduga menerima Rp32,4 miliar yang dibantahnya.* /ANTARA/Reno Asnir

PR CIREBON - Kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan Bantuan Sosial (bansos) gegerkan masyarakat Indonesia.

Suap yang melibatkan mantan Kementerian Sosial, Juliari Batubara itu membuat geram masyarakat.

Pasalnya bansos tersebut diperuntukan untuk warga Indonesia dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diduga Merujuk pada Amerika Serikat. Presiden Tiongkok Xi Jinping: Dunia Inginkan Keadilan

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari Batubara dengan menerima suap terkait pengadaan bansos pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Juliari Batubara diduga telah menerima suap pengadaan bansos sebesar Rp32,4 miliar.

Diketahui bahwa Juliari Batubara mendapatkan uang tersebut dari Konsultan Hukum Harry Van Sidabukke sekitar Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Audi Marissa: Selain Doa Papa Mama dan Keluarga, Doa Teman-Teman Juga Bantu Perkembangan Anzel

Hal ini berkaitan dengan penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamongan Sude sebagai penyedia bansos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x