PR CIREBON - Kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan Bantuan Sosial (bansos) gegerkan masyarakat Indonesia.
Suap yang melibatkan mantan Kementerian Sosial, Juliari Batubara itu membuat geram masyarakat.
Pasalnya bansos tersebut diperuntukan untuk warga Indonesia dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diduga Merujuk pada Amerika Serikat. Presiden Tiongkok Xi Jinping: Dunia Inginkan Keadilan
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari Batubara dengan menerima suap terkait pengadaan bansos pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Juliari Batubara diduga telah menerima suap pengadaan bansos sebesar Rp32,4 miliar.
Diketahui bahwa Juliari Batubara mendapatkan uang tersebut dari Konsultan Hukum Harry Van Sidabukke sekitar Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Audi Marissa: Selain Doa Papa Mama dan Keluarga, Doa Teman-Teman Juga Bantu Perkembangan Anzel
Hal ini berkaitan dengan penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamongan Sude sebagai penyedia bansos.