Terlibat Suap Pengadaan Bansos, Juliari Batubara Diduga Terima Rp32,4 Miliar: Saya Tidak Melakukan Itu

- 21 April 2021, 22:00 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara diduga menerima Rp32,4 miliar yang dibantahnya.*
Mantan Mensos Juliari Batubara diduga menerima Rp32,4 miliar yang dibantahnya.* /ANTARA/Reno Asnir

Baca Juga: 5 Unggahan Selebriti Indonesia Memperingati Hari Kartini, Dian Sastro: Terus Berkarya

Maqdir mengungkapkan kalau pihaknya tidak mengetahui mengenai hal tersebut.

“Dalam proses perkara ini kami tidak tahu ada suap lain selain dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar, kami tidak pernah tahu ada pemberian lain yang mencapai Rp29 miliar itu,” kata Maqdir.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam surat dakwaan disampaikan Juliari Batubara menerima uang sebesar Rp1,28 miliar yang berasal dari Harry Van Sidabukke.

Baca Juga: Tak Ada Perayaan Publik, Ratu Elizabeth Rayakan Ulang Tahun Tanpa Kehadiran Pangeran Philip

Kemudian uang sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar beserta uang sebesar Rp29 miliar dari beberapa perusahaan.

Dalam pembelaannya Maqdir mempertanyakan siapa pemberi uang sebesar Rp29 miliar tersebut.

“Pasalnya hanya ada delapan vendor yang mengakui dan mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar, sedangkan 29 vendor lainnya membantah dakwaan dan 20 vendor lainnya tidak diperiksa,” ujar Maqdir.

Baca Juga: Akui Merasa Senang Akan Dapat Keponakan Baru, Nisya Ahmad Sebut Nagita Slavina Sering Menangis

Menanggapi hal tersebut, Jaksa KPK menyatakan akan mengungkapkan hal tersebut dalam pembuktian.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x