PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kehadiran Effendi Gazali.
Pasalnya Effendi Gazali bersedia untuk diperiksa KPK dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Kamis 25 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.
Ali Fikri beranggap pemanggilan Effendi Gazali dilakukan penyidik untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Effendi Gazali menjelaskan soal pemanggilannya oleh KPK.
Effendi Gazali menjelaskan, Ia mendapatkan panggilan pada malam hari melalu aplikasi WhatsApp.