Effendi Gazali Penuhi Panggilan Korupsi Bansos, Jubir KPK Ali Fikri: Kami Apresiasi

- 25 Maret 2021, 21:00 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kehadiran Effendi Gazali.

Pasalnya Effendi Gazali bersedia untuk diperiksa KPK dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Kamis 25 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Baca Juga: Billy Syahputra Dikabarkan Putus Cinta dengan Amanda Manopo, Mpok Alpa: Dia Masih Happy Saja, Profesional

Ali Fikri beranggap pemanggilan Effendi Gazali dilakukan penyidik untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.

"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Effendi Gazali menjelaskan soal pemanggilannya oleh KPK.

Baca Juga: Menyusul Sang Adik Menjadi 'Bintang', Kakak J-Hope BTS yang Bernama Jung Jiwoo Masuk Cube Entertainment!

Effendi Gazali menjelaskan, Ia mendapatkan panggilan pada malam hari melalu aplikasi WhatsApp.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x