Terkait Dugaan Adanya Suap, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Hasil Penggeledahan Kantor Bappeda Jabar

- 21 Maret 2021, 15:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap hasil pengeledahan KPK di kantor Bappeda Jabar terkait kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.*
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap hasil pengeledahan KPK di kantor Bappeda Jabar terkait kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.* /ANTARA/HO-Humas KPK

PR CIREBON — Pengembangan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bappeda Provinsi Jabar, di Kota Bandung, Jumat 19 Maret 2021.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis 18 Maret 2021, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kabupaten Cianjur.

Dari penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut ditemukan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus.

Baca Juga: Terungkap Alasan Krisdayanti Tak Hadir di Momen Siraman Aurel Hermansyah: Saya Minta Maaf Sekali

Adapun tim anti rasuah ini melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai barang bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait perkara," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Proses lebih lanjut, pihak KPK mengatakan, bukti-bukti tersebut akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Yan Harahap Beri Sindiran Menohok untuk Marzuki Alie: Cap Anda sebagai Pengkhianat Akan Melekat Selamanya

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x