KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

- 16 Maret 2021, 18:00 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /Twitter/@KPK_RI

PR CIREBON — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida. Setelah, KPK kembali memanggil tujuh orang saksi terkait kasus ini.

Hal ini dikarenakan, saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan. Hingga belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida.

Hari ini, Selasa 16 Maret 2021, KPK memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Nadya Arifta Dikabarkan Gelar Bridal Shower, Kaesang Pangarep Buka Suara: Kata Siapa Nikah?

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun ketujuh saksi yang diperiksa itu, terdiri dari, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

Baca Juga: Posting Pesta Ala Bollywood dengan Teman-temannya, Boy William Dikecam Netizen Soal Protokol Kesehatan

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tutur Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x