Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akui Tidak Tahu Ada Praktik Suap, KPK: Kami Memiliki Bukti Kuat

- 28 Februari 2021, 19:47 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari. KPK mengatakan mempunyai bukti kuat terkait kasus dugaan suap.*
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari. KPK mengatakan mempunyai bukti kuat terkait kasus dugaan suap.* //Antara/Dhemas Reviyanto/

PR CIREBON – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Namun, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang praktik suap yang dituduhkan KPK tersebut.

Terkait hal itu, KPK menegaskan memiliki bukti kuat bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Banyak Mantan Bertemu di Laga Inter Milan vs Genoa, Link Live Streaming KLIK DI SINI

"Tersangka membantah, hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 28 Februari 2021.

KPK mengingatkan kepada para tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya diperiksa dalam proses penyidikan agar kooperatif dalam memberikan keterangan.

"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," kata Ali, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Seolah Tak Percaya Nurdin Abdullah Terjerat Korupsi, Abdillah Toha: Godaan Kekuasaan Itu Dahsyat

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga menyebutkan bahwa keluarga Nurdin siap dimintai keterangan jika dibutuhkan oleh KPK.

Menurutnya, pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x