PR CIREBON – Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menyebut nama dan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Ferdinand Hutahaean mempertanyakan hal tersebut dikarenakan KPK seolah sedan main-main dengan status non tersangka.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga meminta KPK untuk segera mengumumkan siapa tersangka dalam kasus pengadaan tanah tersebut.
“Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyebutkan nama tersangka yang sudah dijerat. ‘Hal itu semata-mata kebijakan pimpinan lembaga antirasuah itu.’ ujar sang Jubir KPK,” tulis Ferdinand Hutahaean yang menyoroti pernyataan Jubir KPK Ali Fikri.
“Pimpinan @KPK_RI apakah sedang main-main status Non TSK Tersangka? Umumkan segera Tersangkanya!” tegasnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Jelang Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 2021, Simak Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah beberapa pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah agar tidak pergi ke luar negeri.