Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Hotma Sitompul dan Cita Citata di Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

- 23 April 2021, 08:00 WIB
Jaksa KPK dalam dakwaan miliknya menyampaikan bahwa Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata kecipratan uang suap Juliari Batubara.*
Jaksa KPK dalam dakwaan miliknya menyampaikan bahwa Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata kecipratan uang suap Juliari Batubara.* /ANTARA/Desca Lidya Natalia

Baca Juga: Sempat Ramal Nathalie Holscher Susul Nagita Slavina, Denny Darko: Emosinya Memang Tidak Stabil Karena Hamil

Mulai dari pengusaha Harry Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan beberapa vendor lainnya.

Semua uang itu diketahui diterima Juliari Batubara melalui dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial yaitu, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Berdasarkan kasus tersebut, Juliari Batubara dapat didakwa dengan Pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atau Kedua, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Cirebon humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah