Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Hotma Sitompul dan Cita Citata di Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

- 23 April 2021, 08:00 WIB
Jaksa KPK dalam dakwaan miliknya menyampaikan bahwa Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata kecipratan uang suap Juliari Batubara.*
Jaksa KPK dalam dakwaan miliknya menyampaikan bahwa Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata kecipratan uang suap Juliari Batubara.* /ANTARA/Desca Lidya Natalia

PR CIREBON - Masyarakat Indonesia sempat ramai dengan adanya penangkapan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari Batubara ditangkap KPK atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang diperuntukan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan karena terdampak dari pandemi Covid-19.

Seperti yang diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Juliari Batubara dengan menerima suap terkait pengadaan Bansos pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Ramalan Tarot Hari Ini 23 April 2021: Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio, Coba Lebih Kompromi

Juliari Batubara diduga telah menerima suap pengadaan Bansos sebesar Rp32,4 miliar.

Selain itu, diketahui dana sejumlah Rp32,4 miliar tersebut diakui Juliari Batubara digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagai biaya operasionalnya sebagai Menteri Sosial dulu.

Pada Rabu 21 April 2021, Juliari Batubara mengikuti sidang berkaitan dengan kasus suap Bansos yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ramalan Tarot Jumat, 23 April 2021: Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Membutuhkan Rileks

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari humas.polri.go.id, Jaksa KPK dalam dakwaan menyampaikan nama pengacara senior (Hotma Sitompul) hingga pedangdut (Cita Citata).

Keduanya disampaikan Jaksa KPK tengah kecipratan uang suap Juliari Batubara dalam kasus suap Bansos Covid-19.

Tidak sampai disitu, Jaksa KPK dalam sidang menyampaikan dasar dari dugaannya tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 April 2021, Buruan Klaim Skin dan Hadiah Gratis Lainnya

Jaksa KPK menyebut Hotma Sitompul diduga telah menerima uang dari fee paket Bansos mencapai Rp3 miliar.

Disebutkan kalau uang itu diberikan atas perintah langsung dari Juliari Batubara melalui eks pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono.

“Menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp3 miliar atas perintah terdakwa, uang diberikan Adi Wahyono kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak,” ujar Jaksa KPK.

Baca Juga: Ramalan Tarot Jumat 23 April 2021: Percayakan Kekuatan Dirimu Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Sementara untuk penyanyi dangdut Cita Citata disampaikan bahwa telah menerima uang sebesar Rp150 juta.

Dikatakan kalau uang itu diterima Cita Citata terkait kasus fee bansos Covid-19 dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo.

Sejauh ini, Jaksa KPK menjelaskan kalau Juliari Batubara menerima senilai Rp32,4 miliar dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Sempat Ramal Nathalie Holscher Susul Nagita Slavina, Denny Darko: Emosinya Memang Tidak Stabil Karena Hamil

Mulai dari pengusaha Harry Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan beberapa vendor lainnya.

Semua uang itu diketahui diterima Juliari Batubara melalui dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial yaitu, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Berdasarkan kasus tersebut, Juliari Batubara dapat didakwa dengan Pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atau Kedua, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Cirebon humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah