Polisi Pastikan akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkoba, Kapolri: Sudah Dibinasakan Saja

- 14 April 2021, 14:43 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba. /Instagram @kapolri_info/

PR CIREBON-  Pada awal tahun 2021 ini masyarakat sempat dikejutkan dengan penangkapan polisi yang terlibat dengan narkoba.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Majalengka.Pikiran-Rakyat.com, salah satu yang masih hangat adalah kasus Kompol Yuni mantan Kapolsek Astana Anyar itu bersama dengan belasan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil tes urine dari Kompol Yuni yang menunjukan positif memakai narkoba.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 14 April 2021: Prediksi Astrologi Harian Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas.polri.go.id, perlu diketahui bahwa Propam Polri menyebutkan sanksi bagi personel yang terbukti sebagai pengguna narkoba yakni diberikan pembinaan.

Sementara sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hanya diberikan bagi personel yang terlibat menjadi pengedar.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan hal itu juga telah sesuai dengan Undang-Undang tentang narkotika.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Massal di Masjid Selandia Baru Tempuh Peninjauan Kembali, Sidang Digelar Secara Tertutup

Artinya para pengguna nantinya hanya diproses rehabilitasi dan pembinaan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Kita proses dengan pelanggaran kode etik profesi Polri, dilakukan assesment atau rehabilitasi anggota dan pembinaan disiplin sehingga tidak mengulangi perbuatan," ucap Ferdy.

Disamping itu, personel yang terbukti menggunakan narkoba akan diminta membuat pakta integritas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Viral! Pengantin Laki Laki di Jawa Timur ini Hanya Gunakan Celan Kolor saat Resepsi Pernikahannya

Dikutip dari sumber yang sama, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Propam untuk bertindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Dalam Rakernis itu, Kapolri menekankan kalau personel Polri yang terjerat kasus narkoba yang tidak dapat dibina atau dilakukan rehabilitasi lebih baik dibinasakan.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," ucap Sigit.

Baca Juga: KLHK Bagikan Bibit Gratis untuk Penghijauan, Simak Syarat dan Tempat Persemaian yang Menyediakannya

Pasalnya, tugas Polri sangatlah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba, bukannya terjerumus terlibat menggunakan barang haram tersebut.

"Saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu," ujarnya.

"Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," sambung Sigit.

Baca Juga: Begini Momen Sedih Abi Amir di Panggung Hafiz Indonesia 2021, saat Peserta Mencari Syekh Ali Jaber

Kapolri juga mengungkapkan sebenarnya sudah banyak perubahan sikap serta perilaku aparat kepolisian di lapangan terutama polisi yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota," katanya.

"Saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," sambung Sigit.

Baca Juga: Siswa SMA Jambi Terciduk Menggelar Dugem di Aula Kantor Bupati, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

Didasari alasan tersebut Kapolri menerangkan bahwa para oknum polisi yang terlibat dengan narkoba maupun terjerat pidana lainnya dapat merusak citra kepolisian di mata publik.

Karena sampai saat ini polisi masih terus berusaha membangun kepercayaan diantara publik agar lebih baik.

"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Nabi Idris AS dan Ketauladanannya dalam Menyampaikan Kebenaran

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri

"Diibaratkan hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," sambung Kapolri.***

 

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x