Siswa SMA Jambi Terciduk Menggelar Dugem di Aula Kantor Bupati, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

- 14 April 2021, 13:40 WIB
Siswa SMA Jambi yang menggelar pesta di aula kantor Bupati tanpa mempedulikan protokol kesehatan.*
Siswa SMA Jambi yang menggelar pesta di aula kantor Bupati tanpa mempedulikan protokol kesehatan.* /ANTARA/HO/ss

PR CIREBON - Kabar mengejutkan datang dari Jambi, dimana tertangkap ada kegiatan siswa SMA.

Kegiatan yang digelar siswa di Kantor Bupati Jambi tersebut yakni dugem atau pesta.

Menjadi sorotan karena, pesta yang dilakukan siswa SMA Jambi tersebut sama sekali tidak mengikuti anjuran dari pemerintah, dimana kegiatan seluruh masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: 5 Alasan Zodiak Pisces Dikenal Baik Hati, Salah Satunya Gegara Mudah Berempati

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Jambi.Antaranews.com, SMA Negeri 1 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut tertangkap sedang menggelar acara ‘The Class of 21 Great Party’ di Aula Kantor Bupati.

Acara pesta itu diketahui terjadi pada Sabtu, 4 April 2021 malam, pihak kepolisian terpaksa harus membubarkan acara tersebut karena tidak mengikuti aturan protokol kesehatan.

Selain itu, tersebar juga video berdurasi 16 detik, dimana sejumlah siswa tengah ramai berjoget di bawah lampu warna-warni tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Berikut Manfaat Buah Jambu Biji beserta Daunnya, Salah Satunya Baik untuk Kulit!

Dalam video tersebut juga terdengar suara sound system yang keras ditambah kelap-kelip lampu dengan Disk Jockey (DJ) yang memimpin lagu layaknya acara ‘dugem’ di diskotik.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x