KLHK Bagikan Bibit Gratis untuk Penghijauan, Simak Syarat dan Tempat Persemaian yang Menyediakannya

- 14 April 2021, 13:42 WIB
Poster bibit gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Poster bibit gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). /Tangakap layar Instagram.com/@kementerianlhk

PR CIREBON - Sebagai salah satu program penghijauan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagikan bibit secara gratis ke masyarakat.

Bibit gratis dari KLHK sebagai bentuk program penghijauan tersebut terdiri dari beraneka ragam jenis tanaman yang tersebar di seluruh Persemaian permanen di Indonesia.

"KLHK menyediakan aneka #BibitPohonGratis bagi masyarakat untuk ditanam," ujar Humas KLHK di akun Instagram @kementrianlhk pada 11 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Begini Momen Sedih Abi Amir di Panggung Hafiz Indonesia 2021, saat Peserta Mencari Syekh Ali Jaber

Menurut Humas KLHK, program bibit gratis ini merupakan upaya dalam mendukung penghijauan dan diperuntukan bagi perseorangan.

"Kegiatan yang menjadi program tahunan dalam rangka mendukung penanaman pohon ini bersifat gratis, diperuntukkan bagi perorangan dan dapat ditanam guna pemulihan lahan (penghijauan)," paparnya.

Sementara itu, Humas KLHK menjelaskan ada beberapa syarat yang perlu disiapkan bagi masyarakat yang tertarik untuk mendapat bibit gratis.

Baca Juga: Sekjen Partai Gerindra Kunjungan Ke Kediaman Rais Aam PBNU, Amad Muzani: Silaturahmi adalah Kegiatan Penting

"Bagi kamu #SobatHijau yang tertarik mendapatkan aneka bibit pilihan dapat mengajukan permintaan langsung ke lokasi persemaian terdekat ya, dengan membawa fotocopy KTP atau dapat menghubungi persemaiannya dulu," sebutnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x