“Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita,” ungkapnya.
Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa dengan adanya pajak, negara hadir sebagai pelindung rakyat.
“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, Dana Desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo.
Baca Juga: WHO Sebut 1 dari 3 Perempuan di Dunia Alami Kekerasan Fisik atau Seksual
“Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.
“Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” ujarnya.
DJP selalu memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan yang optimal kepada wajib pajak.
Baca Juga: Pemerintah Lebanon Dinilai Lamban Atasi Kemiskinan, Pengunjuk Rasa Blokir Beberapa Ruas Jalan