PR CIREBON – Upaya pemerintah dalam meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi di industri miras cukup menghebohkan publik.
Banyak yang berpendapat bahwa tak seharusnya pemerintah mengizinkan investasi yang berkaitan dengan miras.
Meski begitu, Pengamat Kebijakan Agus Pambagio melihat diizinkannya investasi miras di beberapa daerah akan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia.
Agus Pambagio selaku pengamat politik menilai legalnya investasi miras berpotensi menarik masuknya modal asing.
Menurut Agus Pambagio, Perpres tersebut sudah sesuai dengan kearifan lokal terutama di wilayah yang mendapatkan kedatangan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar.
"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal, dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga. Seperti Sababay Winery di Bali. Itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup, investor tidak mau datang," katanya yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Ia menyebut bahwa kebijakan investasi miras secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar.